Dua Ranperda Jadi Pokok Bahasan Bapemperda DPRD Bolmong, RDP Dinas Perkim Digelar Komisi II

Telusur.news, Bolmong – Bapemperda atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan pembahasan terhadap dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Anggota DPRD Bolmong I Wayan Gede, Hi Masud Lauma, Sulhan Manggabarani, Masri Dg Masenge dan Saidin Mokoginta, terlihat hadir dalam agenda pembahasan 2 Ranperda tersebut.


Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Kemenag Bolmong, Bagian Hukum Setda Pemkab Bolmong dan organisasi pemuda, juga turut hadir sebagai perwakilan dari Bappeda Bolmong.

Adapun dua Ranperda yang dibahas adalah terkait tentang pelayanan jamaah haji yang terdiri dari 15 pasal.
Kemudian Ranperda tentang kepemudaan yang terdiri dari 49 pasal.

Pembahasan 2 Ranperda ini berjalan dengan baik, meskipun dalam berlangsungnya pembahasan banyak diwarnai dengan berbagai masukan dari pihak-pihak yang diundang.

Pada hari yang sama pula, Komisi II DPRD Bolaang Mongondow, juga melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Ketua Komisi II Lesly Lanny Kaligis, anggota DPRD Mahrin Lolung, Yansen Mokoginta, Toni Tumbelaka, Fonnie Poppy Pandeirot dan Saidin Mokoginta, turut hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat tersebut.

Agenda pembahasan 2 Ranperda dan RDP antara Komisi II bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman dimulai sejak siang hingga menjelang sore.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.