Bupati Limi Mokodompit Teken MoU dengan Indomaret

Telusur.news, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, teken MoU dengan Indomaret sekaligus membuka Bimtek Kewirausahaan pada senin 19 September 2022.

Kegiatan penandatanganan MoU antara Bupati Bolmong dan Indomaret itu bersamaan dengan pembukaan Bimtek Kewirausahaan sekitar pukul 10.00 wita yang bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.

Limi Mokodompit membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewirausahaan sekaligus menandatangani Moratorium Of Understanding (MoU) bersama Indomaret antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Ritel Modern Indomaret.

Limi Mokodompit, dalam sambutannya menyampaikan jika dirinya selaku Pemerintah Daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pimpinan PT  Indomarco Prismatama Cabang Manado, serta Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong.

Menurutnya hal tersebut merupakan wujud kepedulian Pemda Bolmong dalam menumbuhkembangkan produk lokal dan hasil olahan para pelaku Industri Kecil Menengah dan UMKM yang ada di daerah Bolmong.

“Karena produk-produk hasil olahan pelaku industri kecil menengah dan pelaku UMKM akan dipasarkan melalui Ritel Modern Indomaret,” ucap Limi.

Tak hanya itu, Limi Mokodompit juga menyampaikan maksud dan tujuan penandatanganan MoU dengan pihak Indomaret tidak lain demi mengantisipasi agar pedagang kecil atau peritel tradisonal tidak kehilangan mata pencahariannya.

Kerjasama tersebut bertujuan agar kesemopatan ini mampu menghadirkan peluang memberdayakan produk industri kecil menengah dan UMKM.

Selain itu langkah ini dipercaya mampu mendorong agar kwalitas produksi lokal akan mampu ditingkatkan sehingga mampu bersaing dan dapat dipasarkan di dalam ritel modern.

Dalam kesempatan yang sama, Branch Manager PT. Indomarco Prismatama (Indomaret Group) Saptaji Prihantoro juga mengatakan bahwa sesuai dengan MOU, ada peluang bahwa produksi lokal bisa dipasarkan di setiap gerai Indomaret bila ada permintaan.

“Kita pasarkan di Bolmong terlebih dahulu, jika ada permintaan dari daerah lain, maka kita akan sebarkan,” ucap Saptaji Prihantoro.

Saptaji, menegaskan pula bahwa sebelum dilakukan pemasaran, produk lokal yang rencananya akan dipasarkan dalam gerai Indomaret, tentunya harus memenuhi beberapa syarat, yang diantaranya memiliki PIRT, Sertifikat Halal.

“Kalau keduanya itu sudah ada, maka kita tinggal lihat harga dan kemasan apakah kompetitif atau tidak. Ada bagian khusus yang memfilter,” tambahnya.

Menurut Saptaji, hingga saat ini di PT Indomarco Prismatama, sudah masuk 70 an hasil produk UMKM se-Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU dengan Indomaret dan Pemda bersama Bupati Bolmong,  Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong, Ramlah Mokodongan dan juga dihadiri oleh para pelaku UMKM Se-Bolaang Mongondow.

(Advetorial)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.