Telusur.news, Bolsel – Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022, Tari Dangisa asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memperoleh sertifikat pengesahan dari Kemendikbub Ristek-RI.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim yang diwakili Dirjen Kebudayaan kepada Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022, yang digelar di Jakarta, Jumat (09/12/2022).
Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru tak lupa memberikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang suda ikut membantu.
“Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022,” ucap Bupati
“Semoga dengan hasil ini kebudayaan Bolsel makin dikenal di seluruh Nusantara,” harapnya.
Sebagai informasi, tahun ini ada 200 penerima sertifikat dan Tari Dangisa asal Kabupaten Bolsel merupakan satu-satunya penerima asal Provinsi Sulawesi Utara.
Acara ini juga turut dihadiri oleh para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia penerima sertifikat. Sementara turut mendampingi Bupati Bolsel, Asisten III Rikson Paputungan, Kadis Dikbud Rante Hattani, Kadis Sosial Syaiful Botutihe dan Kadis Kesehatan dr. Sadli Mokodongan.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.