KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kunker Pansus DPRD tersebut dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sulawesi Utara. Kamis 26 Januari 2023.
Dalam kesempatan ini pula turut hadir mendampingi (Sekda) Kota Kotamobagu, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu Suhartien Tegela SE. Pada kegiatan tersebut menyampaikan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka untuk mendapatkan masukan serta, data dan informasi terkait mengenai pembahasan Ramperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara,dr. Fransiscus. A. Silangen, untuk mendapatkan masukan, data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara. keberadaan Jamkrida ini juga sangat penting untuk UMKM dan pelaku Usaha khususnya untuk lebih mudah mendapatkan kredit usaha tanpa agunan, karena nantinya ada yang menjadi penjamin kredit” terang Suhartien.
Kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan para anggota Pansus DPRD Sulawesi Utara tersebut, yang dilaksanakan di ruang kerja Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Juga turut serta dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Kotamobagu.
(Andra)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.