banner

Jaringan GUSDURian Nyatakan Sikap Tolak Penundaan Pemilu 2024

BOLSELBelum lama ini pada tanggal 02 Maret 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengeluarkan putusan kontroversial dengan menunda Pemilu yang awalnya akan dilaksanakan serentak pada februari tahun 2024, diubah menjadi tahun 2025.

Putusan tersebut bermula dari gugatan perdata yang diajukan Partai Prima yang tak lolos verifikasi parpol. sehingga putusan ini menegaskan kehawatiran berbagai pihak termasuk jaringan GUSDURian.

Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 11 Maret 2023 di Yogyakarta, Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Wahid, secara resmi menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu 2024. menurutnya, Pemilu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi pelaksanaannya sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024 sebagai ajang bagi rakyat menggunakan hak politiknya dalam memilih calon pemimpinnya secara jujur dan adil. sebagaimana rekomendasi Temu Nasional (TUNAS) GUSDURian di Surabaya pada Oktober 2022,” tegasnya

Alissa juga mengatakan, bahwa dalam beberapa tahun belakang wacana adanya skenario perubahan konstitusi terus berhembus yaitu memperbolehkan masa pemerintahan menjadi 3 periode dan juga penundaan penyelenggaraan Pemilu.
“Mewacanakan atau bahkan melakukan penundaan Pemilu sama saja dengan mencederai konstitusi,” kataDirektur Jaringan GUSDURian Alissa Wahid.

Selain itu kata Alissa, pada berbagai kesempatan Presiden RI Joko Widodo yang sudah menjabat sebagai presiden selama dua periode, menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan untuk kembali maju.

“Namun di sisi lain, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan selalu muncul ke permukaan,” ujarnya.
Berikut pernyataan sikap Jaringan GUSDURian :

1. Menolak penundaan pemilu karena hal itu melanggar konstitusi di pasal 22E (UUD 1945) dan melanggar hak konstitusional warga negara yang harusnya dipergunakan setiap 5 (lima) tahun.
2. Meminta pemerintah dan KPU untuk tetap teguh melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan perundangan yang berlaku dan memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi.
3. Meminta kepada elite politik, tokoh publik, dan masyarakat secara umum untuk tidak mewacanakan penundaan pemilu.
4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi setiap tahapan agar terselenggara Pemilu yang berkualitas demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang sehat. Sebagai murid ideologis Gus Dur, Jaringan GUSDURian berkomitmen melanjutkan salah satu warisan Gus Dur yaitu memperjuangkan amanat konstitusi yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara.
(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.