Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kotamobagu Hingga 2 Agustus

0

Telusur.news, Kotamobagu Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Kotamobagu diperpanjang hingga tanggal 2 agustus 2021.

hal ini menyusul terbitnya surat edaran Nomor 133/W-KK/VII/2021, tentang perpanjangan PPKM Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 tahun 2021 di Kota Kotamobagu.

Redaksi surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, tertanggal 26 Juli 2021 ini, menyebutkan bahwa perpanjangan PPKM berlangsung hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Selengkapnya, berikut surat edaran perpanjangan PPKM di wilayah Kota Kotamobagu:

Leave A Reply

Your email address will not be published.