Bupati Boltim Hadiri Kegiatan Monev Penggunaan Dandes

0

Sebagaimana Bupati menangkap pernyataan Direktur B Jaksa Agung Muda Intelejen, bahwa proses hukum ada proses yang terakhir dilakukan. Namun bagaimana, ketika terjadi kesalahan atau melakukan TGR (Tuntutan Ganti Rugi) maka diperbaiki. “Itu luar biasa. Sangat-sangat mengapresiasi kepada Kejagung RI yang datang dan ingin memperbaiki BMR,” tuturnya.

Tak hanya itu, bahkan kejaksaan siap melakukan pendampingan ketika ada yang masih kurang dimengerti, terutama soal penggunaan dana desa (Dandes). “Dengan harapan agar semua kepala tidak lagi ada yang terjerat kasus,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelejen Ricardo Sitinjak mengatakan, Kejagung RI ada yang namanya program jaga desa. Jaksa berintegritas untuk mendampingi para perangkat desa.“Dengan harapan agar desa dapat melaksanakan penerimaan dan penyalurannya tepat guna,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.