Mulai Hari Ini, Work From Home Tidak Berlaku Lagi

0

KOTAMOBAGU — Sekretariar Daerah Kota Kotamobagu mengeluarkan pemberitahuan kepada para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian, Camat, UPTD dan Lurah se- Kota Kotamobagu.

Adapun isi surat tersebut tetuang dalam pemberitahuan nomor : 003/Setda-KK/455/IX/2021 yang ditandatangani Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Ir. Sande Dodo MT.

Bahwa berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor : 003/Setda-KK/367/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021 tentang penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, guna untuk meningkatkan disiplin kehadiran dan efektifitas pelaksanaan kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, maka sejak tanggal 1 Oktober 2021 pelaksanaan Work From Home (WFH) tidak berlaku lagi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.