Kotamobagu — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diseriusi Tim Pansus DPRD Provinsi Sulut.
Hal ini terlihat ketika tim Pansus DPRD Provinsi Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu, S.Th, SH bersama Wakil Ketua Pansus Alfian Bara beserta 5 anggotanya yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kotamobagu, Kamis (07/10/2021) di rumah dinas Wali Kota.
Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu, S.Th, SH mengungkapkan, kunjungan kami hari ini dalam rangka finalisasi terkait ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Kami datang ke kota kotamobagu untuk bertemu dengan wali kota, sekkot, Asisten dan kabag hukum. Di kunjungan ini, kami ingin meminta hal yang sudah dilaksanakan disini,”ungkap Sandra.
Ini sangat luar biasa kata Sandra, karena di kota kotamobagu ternyata sudah ada perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. “Ini sangat luar biasa dan mungkin ini satu-satunya di sulut dan yang kami datangi baru ada di kota kotamobagu,”terangnya.
Selain itu Sandra juga menjelaskan, ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. “Sungguh luar biasa yang ditunjukan oleh pemerintah terutama oleh ibu wali kota, ini luar biasa dan sudah banyak hal yang kami diskusikan bersama sehingga ini menjadi masukan bagi kami,”pungkasnya.(***)