Protes Mobilisasi Ekskavator ke Hulu Mataindo, Pemerintah dan Warga Tempuh Mediasi

Telusur.news, BOLSEL – Rencana mobilisasi alat berat jenis ekskavator menuju kawasan hulu Desa Mataindo Utara, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memicu keberatan sejumlah warga, Kamis (17/9/2026).

Perbedaan pandangan terkait rencana tersebut sempat membuat suasana memanas. Namun, situasi berhasil diredam setelah sejumlah pihak turun tangan dan mendorong penyelesaian melalui dialog serta musyawarah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberatan warga berkaitan dengan rencana Sangadi Mataindo Utara yang tetap mendorong mobilisasi alat berat menuju kawasan hulu.

Sementara itu, persoalan status kawasan dan pemanfaatannya masih dalam proses pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait.

Sejumlah warga kemudian menyampaikan keberatan tersebut kepada pemerintah desa. Perbedaan pandangan yang muncul sempat memicu ketegangan di lokasi.

Anggota DPRD Bolsel, Olivia Paputungan, turun langsung menemui masyarakat untuk membantu menenangkan situasi. Tidak lama berselang, Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow bersama jajaran pemerintah kecamatan tiba di lokasi.

Kapolsek Pinolosian IPTU Lui Utusan bersama Kanit Intel AIPDA Gaguk Prasetyo turut hadir guna membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik, para pihak sepakat menempuh jalur dialog. Mediasi yang mempertemukan pemerintah desa, pihak investor, perwakilan masyarakat, serta unsur terkait, dilaksanakan di kediaman Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bolsel turut hadir dalam proses mediasi tersebut, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Harmin Manoppo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ahmadi Modeong, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Oni Podomi.

Dalam mediasi, Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow menegaskan bahwa untuk sementara belum diperbolehkan adanya aktivitas di kawasan hulu Mataindo, hingga terdapat kejelasan mengenai status kawasan dan ketentuan pemanfaatannya.

Menurut Indrajaya, persoalan kawasan hulu Mataindo bukan kali pertama dibahas. Pemerintah bersama masyarakat dan pihak terkait telah melaksanakan tujuh kali rapat maupun pertemuan untuk mencari jalan keluar.

Bahkan, pertemuan terbaru kembali digelar pada Rabu malam (16/9/2026), sehari sebelum munculnya keberatan warga terhadap rencana mobilisasi alat berat.

“Persoalan hulu Mataindo ini sudah tujuh kali kita rapatkan dan pertemukan bersama pihak-pihak terkait. Bahkan, tadi malam kita kembali melakukan pertemuan. Karena itu, sebelum semuanya jelas dan ada kesepakatan, belum boleh ada aktivitas di kawasan hulu,” ujar Indrajaya.

Indrajaya menjelaskan, kawasan hulu Mataindo berkaitan dengan sejumlah status dan skema pengelolaan kawasan yang perlu diperiksa secara cermat. Di antaranya, Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, serta kawasan yang berkaitan dengan Koridor Maleo.

“Belum boleh ada aktivitas. Di hulu Mataindo terdapat HPT, HKm, Koridor Maleo, dan Hutan Desa. Nanti kita lihat terlebih dahulu, mana yang berdasarkan ketentuan dapat dimanfaatkan atau dikerjasamakan. Setelah itu kita musyawarahkan bersama masyarakat, untuk mengakomodasi kepentingan desa,” tegasnya.

Ia menambahkan, kejelasan mengenai status kawasan dan ketentuan pemanfaatannya menjadi hal penting sebelum pemerintah bersama masyarakat menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Pinolosian IPTU Lui Utusan mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi.

Ia mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Bolsel Harmin Manoppo mengingatkan pentingnya menghadapi setiap persoalan dengan kepala dingin. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak semestinya berkembang menjadi perselisihan selama masih tersedia ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama.

Harmin juga mengajak seluruh pihak memberikan ruang kepada pemerintah untuk menelusuri dan memastikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kawasan hulu Mataindo. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar yang jelas.

Pesan serupa disampaikan Kepala Satpol PP Bolsel Ahmadi Modeong. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

“Komunikasi antara pemerintah, masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait perlu terus dibangun untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama,” ujarnya.

Dari hasil mediasi, seluruh pihak akhirnya menyepakati bahwa belum diperbolehkan adanya aktivitas di kawasan hulu Mataindo sampai terdapat kejelasan dan keputusan lebih lanjut mengenai status kawasan serta bagian yang dapat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis dan ditandatangani bersama oleh Camat Pinolosian Tengah, Kabag Tapem, Kapolsek Pinolosian, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, pihak investor, tokoh masyarakat, BPD, Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas pascamediasi, pihak investor juga akan menarik sementara alat berat dari wilayah Mataindo Utara.

Penyelesaian lebih lanjut terkait status kawasan dan kemungkinan pemanfaatannya akan dibahas melalui koordinasi serta musyawarah bersama pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait.

(S.S)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.