BST di Kota Kotamobagu Dihilangkan
Kotamobagu — Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dicanangkan pemerintah pusat untuk warga terdampak Covid-19 sudah dihilangkan.
Sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Noval Manoppo, bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari kementerian sosial (Kemensos) terkait BST tahun ini dihilangkan.
“Kami menerima surat edaran dari Kementerian sosial terkait BST akhir tahun 2021 saat ini dihilangkan,” kata Noval, saat bersua di kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (07/10/2021) kemarin.
Ia juga menjelaskan, program BST ini dihilangkan karena program tersebut hanya digunakan untuk penanggulang covid-19 kemarin.
“Dihilangkan BST ini berlaku se- Indonesia, itu edaran mensos untuk BST,”ujarnya.
(***)