banner

Dinas Pertanian Kotamobagu Perpanjang Waktu Pendaftaran Kartu Tani

0

Kotamobagu – Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Kotamobagu memperpanjang waktu pendaftaran kartu tani selama dua hari yakni pada 15-16 November 2021.

“Mereka yang terdaftar dalam e-RDK bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluh Pertanian Rahmat Putra Talibo.

“Kios yang melayani pembelian pupuk bersubsidi ada 7 kios yang tersebar di wilayah Kotamobagu. 4 kios di Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan masing-masing 1 kios di 3 kecamatan lainnya,” ujar Rahmat.

Diterangkannya, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi 3.456 petani yang telah terdaftar pada tahun 2020 lalu. Sedangkan tahun 2022 tercatat 4.115 petani sudah terdaftar.
Perlu diketahui, kata Rahmat, peruntukan pupuk bersubsidi hanya untuk tiga tanaman saja, yaitu padi sawah, jagung dan kedelai dengan luas lahan tanam 14.114 ha untuk tiga kali musim tanam.

Lebih lanjut kata dia, Distankan Kotamobagu telah meminta persetujuan Kementerian Pertanian untuk memperluas cakupan pemanfaatan pupuk bersubsidi, tidak hanya PAJAKE tapi juga kakao, bawang dan lain-lain pada tahun 2022.

Rahmat berharap petani di Kotamobagu segera mendaftarkan diri untuk mendapat kartu tani. Jika tidak maka petani akan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.