Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal memberikan reward kepada perangkat desa dan kelurahan jika memenuhi target 100 persen retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 lalu.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, dimana reward tersebut berupa 1 unit sepeda motor akan diberikan langsung Wali Kota Ir. Tatong Bara.
“Iya, Ibu wali kota akan memberikan 1 unit sepeda motor bagi perangkat desa yang sudah capai 100 persen target retribusi PBB untuk tahun 2020 lalu yang belum terealisasi sepenuhnya karena pandemi,” kata Sugiarto.
Lanjutnya, selain sepeda motor perangkat desa yang mampu memenuhi target tersebut juga akan mendapat hadiah berupa barang elektronik dan lain-lain.
“Reward ini diberikan ibu wali kota menggunakan dana pribadi. Nama-namanya sudah ada, tinggal akan diundi. Semoga pemberian dapat segera terlaksana bagi penerima, karena sebelumnya terkendala karena pandemi,” tandasnya.(*)