Telusur.news, Kotamobagu— Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menghadiri pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Sektoral Evaluasi Pengumpulan Data Publikasi Kotamobagu Dalam Angka Tahun 2022, Rabu (26/1), di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Wali Kota, Tatong Bara mengatakan, pencanangan zona integritas dibutuhkan dalam sebuah instansi untuk mewujudkan wilayah kerja yang bebas dari korupsi, terutama aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Wali Kota.
Sementara untuk pembinaan sektoral dalam pengumpulan data publikasi Kotamobagu Dalam Angka Tahun 2022, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu agar menyampaikan data yang benar-benar valid dan tepat waktu.
“Saya minta data-data yang disampaikan perangkat daerah Kota Kotamobagu harus data yang benar-benar valid dan harus tepat waktu. Data-data yang tersaji dalam buku Kotamobagu Dalam Angka adalah data yang akan menjadi rujukan berbagai pihak yang berkepentingan dengan daerah ini. Saat ini berbagai pihak melihat kondisi dan perkembangan Kotamobagu dari buku daerah dalam angka yang dipublikasi BPS Kotamobagu setiap tahunnya,” ujarnya.
Kepala BPS Kotamobagu,Didik Tjahjawinardi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh piak yang telah hadir dan memberikan dukungannya dalam pembangunan zona integritas di Kota Kotamobagu.(*)