Pemkab Boltim Kantongi Sepuluh Rencana Produk Hukum Tahun 2022

BOLTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) merancang sebanyak sepuluh produk hukum Daerah sebagai acuan program pemerintahan tahun 2022.

Sejumlah produk hukum tersebut sebagaimana data dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda). Selain Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda) dalam sebuah rancangan sementara dipacu oleh Pemerintah.

“Semua kita sudah ajukan ke biro hukum Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) untuk dilakukan penyesuaian sebelum penetapan. Memang saat ini Pemerintah Daerah maraton dalam penyusunan Perbup dan Perda untuk pelaksanaan program,” jelasnya kepada KinalangNews waktu itu.

Ada pun berbagai Rancangan Peraturan baik Perda maupun Perbup diantaranya;

1. Rancangan Perbup Perjalan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian Lepas di Linkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2022

2. Rancangan Perbup Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

3. Rancangan Perbup Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Berdasarkan Kewenangan Desa

4. Rancangan Perbup Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran Tahun 2022

5.Rancangan Perbup Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

6.Rancangan Perbup Konvergensi Percepatan, Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

7. Rancangan Perbup Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

8.Ranperda Penegakan Hukum Protokoler Sebagai Acuan Pencegahan Covid-19

9.Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

10.Ranperda Pengendalian, Pengawasan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. (REN)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.