Soal Mutasi Guru SD Di Matabulu, Dikbud-BKPSDM Tegaskan Untuk Pemerataan Dan Kebutuhan Sekolah

BOLTIM — Pemkab Boltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menegaskan bahwa terkait pemindahan guru di Sekolah Dasar (SD) Matabulu, Kecamatan Nuangan, beberapa waktu lalu untuk pemerataan fan pemenuhan kebutuhan guru di sejumlah sekolah.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Dikbud, Yusri Damopolii, S.Pd dan Kepala BKPSDM Reza Mamonto, S.Kom.

Keduanya menegaskan bahwa hal tersebut untuk menepis adanya isu yang beredar terkait pemindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu.

Yusri menjelaskan, perpindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian.

“Perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan,” kata Yusri.

Lanjut dikatakannya, kondisi saat ini Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dan beberapa sekolah kelebihan guru.

“Saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu, dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang, kekurangan dua orang guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi rill di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.l,” Jelas Yusri.

Dirinya juga menerangkan, untuk penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar dan tidak ada kaitannya dengan urusan Politik atau pun hal lain yang tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusril.

Sementara Kepala BKPSDM Reza Mamonto, juga menegaskan hal yang sama bahwa pemindahan guru untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.

“Telah dibuatkan kajian oleh Dikbud. Dimana terlebih dahulu Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu,” tegasnya.

Reza menegaskan, apalagi bila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain. “Pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain,” jelas Reza. (YN/RK)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.