BKPSDM Kembali Lakukan Validasi Data Tenaga Non ASN Boltim

BOLTIM — Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan kembali melakukan validasi data tenaga non ASN.

Menyusul terbitnya surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditujukan kepada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi pemerintah, tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non Asn di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam surat bernomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 menyebutkan, merujuk surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB nomor B/1971/SM/01.00/2022, tentang nomenklatur jabatan dalam pendataan Non ASN, berdasarkan data per 7 Oktober 2022 terdapat beberapa jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan serta satuan pengamanan dan sejenisnya sebanyak 152.803 yang tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

“Sehubungan dengan hal tersebut dimintakan kepada pejabat pembina kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai tersebut,” demikian bunyi poin ke 4 surat edaran BKN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto mengaku akan segera menindaklanjuti edaran BKN perihal pendataan pegawai Non ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan.

“Terkait validasi data seperti pada edaran, kami sudah agendakan mulai minggu depan untuk dilakukan checker terhadap data tersebut,” ungkap Rezha, Kamis (13/10/2022).

Selain itu tambah Rezha, saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan data tenaga Non ASN terkait kesalahan nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, reset akun dan lain sebagainya.

“Hal ini kita lakukan karena pada pra finalisasi banyak sekali aduan dari tenaga honorer terkait masalah tersebut, sehingga masih perlu diperbaiki,” ujarnya.

Rezha pun belum dapat menyebutkan secara rinci data jumlah tenaga Non ASN Pemkab Boltim yang masuk dalam validasi kembali sesuai surat edaran BKN tertanggal 7 Oktober 2022 itu. “Masih akan di cek lagi ke dalam sistem,” tandasnya. (YN)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.