Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Bimtek Penguatan Kapasitas Bunda PAUD

Telusure.news, Bolsel – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Bolsel, Ny. Selpian Kamaru-Manoppo dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid bersama Sekretaris TP-PKK Bolsel Ibu Rosdiana Abdul Hamid-Lapatola menghadiri Bimbingan Tehnis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Bimtek tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Manado, Rabu, (14/122022). sekaligus dirangkaikan dengan pengukuhan Bunda PAUD di 7 Kecamatan dan 81 Desa se-Bolsel. serta turut di hadiri oleh Sekda Bolsel Marzanzius A. Ohy, Pimpinan OPD, Para camat, sangadi dan para peserta Bimtek bunda PAUD di 7  kecamatan dan 81 desa se-Bolsel.

Dalam sambutannya, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, mengatakan bahwa tugas yang paling utama Bunda PUAD adalah memastikan bahwa anak-anak sudah terlayani oleh lembaga di wilayah masing-masing.

“Bunda PAUD wajib  memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak yang lahir memiliki identitas berupa akta kelahiran, agar mereka dapat menjadi warga negara Indonesia yang terlindungi hak-haknya sejak dini,” Kata Bupati Iskandar.

Selain itu, kata Iskandar bunda PAUD juga harus mendorong agar para orang tua ikut berperan aktif berpartisipasi dengan pola pengasuhan di rumah.

“Mengingat besarnya tantangan kedepan yang dihadapi, olehnya pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak terlebih peran orang tua,” tuturnya

“Salah satu poin yang sangat strategis adalah dukungan dan peran Bunda PAUD, mulai dari tingkat nasional sampai tingkat desa dan kelurahan sebagai motor Gerakan Nasional PAUD Berkualitas,” tambah Iskandar.

Lebih lanjut kata Iskandar bahwa Bunda PAUD adalah Bunda-bunda penggerak Pendidikan Anak Usia Dini, yang bersentuhan langsung dengan kelompok-kelompok Pendidikan Anak Usia Dini.

“Oleh karena itu, saya berharap para Bunda PAUD yang telah dikukuhkan dan di ambil sumpah harus memiliki target selama masa baktinya wajib memiiki 1 TK dan 1 KB pada setiap desa serta memiliki 1 TK Negeri di setiap Kecamatan,”  harapnya.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.