BOLTIM — Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipastikan akan bertambah 2 instansi baru yakni ; Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM). Bulan Maret 2023 mendatang kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru tersebut sudah mulai jalan.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim, Dr. Ir. Sonny Warokka, Ph.D kepada wartawan media ini, Minggu (06/01/2023).
Warokka menjelaskan, kedua instansi baru itu saat ini sedang dibahas DPRD untuk di Perda kan (Peraturan Daerah). ” Setelah disahkan Perdanya, pejabat dan staf ASN yang ditugaskan segera dilantik. Bagi ASN yang akan bertugas di Badan Riset dan Dinas Perkim tinggal digeser sesuai dengan kompetensi dan kinerja, ” ujar Sekda.
Sonny pun mengaku, penambahan 2 SKPD baru di Pemkab Boltim tidak berdampak pada penambahan dana transfer DAK/DAU tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat. Tetapi sebaliknya, oleh Pemerintah Daerah sendiri bersama DPRD harus melakukan pergeseran dan rasionalisasi anggaran untuk belanja operasional Badan Riset dan Dinas Perkim. ” Belanja pegawai tidak ada masalah, karena ASN yang ditempatkan tinggal digeser. Hanya belanja operasional saja, kebutuhan anggaranya harus dihitung ulang kemudian dilakukan pergeseran,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S. Sos, MSi telah menyampaikan penambahan struktur OPD baru tersebut saat memimpin apel kerja perdana ASN di lapangan Bogani Kotabunan baru-baru ini. Bupati mengatakan, dengan bertambahnya dua satuan kerja OPD di Pemkab Boltim otomatis bertambah pula pejabat eselon II yang akang menduduki Kepala Dinas, Pejabat eselon III untuk jabatan Sekretaris dan Bidang serta jabatan dibawahnya. (YN/RN)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.