KPU Bolsel Gelar Rakor Fasilitasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye

BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),  melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada sejumlah Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Rakor tersebut dilaksanakan di depan kantor KPU Bolsel, pada Jumat 24 Maret 2023. sekaligus di rangkaikan dengan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bolsel.

Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bolsel, Fijay Bumulo, menjelaskan, bahwa KPU RI telah menetapkan 18 Parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 dan ditambah dengan enam Parpol lokal Aceh.
“Nah, di Bolsel sendiri semua Parpol wajib membuka RKDK di semua tingkatan,” kata Fijay.

Fijay juga menjelaskan, jika Parpol tidak membuka RKDK, maka konsekuensinya adalah tidak bisa melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK).

“Jika terjadi demikian maka ini termasuk pelanggaran pidana kampanye. Berikutnya, seluruh calon di Parpol tersebut tidak bisa kami tetapkan sebagai calon Anggota DPRD terpilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fijay menuturkan, dalam pembuatan RKDK ini semua Parpol wajib membikin surat permohonan kepada KPU Bolsel. “Atas dasar itu, kami akan mengeluarkan surat pengantar pembukaan rekening kepada bank yang telah dituju oleh Parpol tersebut,” jelasnya.

“Formatnya sudah ada di KPU Bolsel. Adapun yang nanti akan menandatangani surat permohonan pembuatan RKDK ini adalah ketua pimpinan Parpol dan bendahara di tingkat kabupaten,” tambahnya

Sosok yang kerap disapa Jay ini menambahkan, pembukaan RKDK sebenarnya sudah dimulai sejak 17 Desember 2022 dan akan berakhir 31 hari sebelum hari-h pemungutan suara.

“Sehingga kami berharap 18 pimpinan Parpol yang ada di Bolsel ini segera membuat RKDK,” harapnya

Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pimpinan Parpol, Organisasi Masyarakat (Ormas), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), wartawan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bolsel.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.