Wakili Bupati, Sekda Bolmong Serahkan Surat Perintah Plt Camat Dumoga Tengah Kepada Mudiyaksa

BOLMONG Bupati Bolmong Limi Mokodompit menunjuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan I Wayan Mudiyasa sebagai Plt camat Dumoga Tengah.

Sebagaimana surat perintah Pelaksana Tugas nomor: 800/B.03/BKPP/147/IV/2023 yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Bolmong Tahlis Galang SIP MM, di kantor sekretariat daerah, Selasa (11/4/2023) siang.

“Selamat bertugas, pesan saya kepada pejabat yang baru saja menerima SK Plt agar mampu bertanggungjawab serta mampu berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dalam instansi yang dipimpinnya,” ujar Tahlis usai menyerahkan surat perintah.

Tahlis juga menyampaikan terima kasih kepada mantan camat I Nyoman Sukra atas dedikasinya selama ini.

“Tentunya saya ucapkan terima kasih kepada mantan camat yang sudah masuk purna bakti,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, penunjukan Plt Camat Dumoga Tengah dilakukan karena pejabat lama I Nyoman Sukra sudah pensiun.

”Penunjukan pejabat pelaksana tugas, untuk mengisi jabatan yang kosong, sambil menunggu pelantikan pejabat,” kata Amba yang didampingi Kepala Bidang Diklat dan Aparatur Ahmad Ijabu.

Lanjutnya lagi, jabatan camat tidak boleh kosong dalam waktu yang lama, karena harus memverifikasi dokumen dana desa, untuk kemudian diteruskan ke dinas-dinas terkait.

”Yang pasti pemerintahan jangan kosong dulu. Minimal, semua kegiatan, verifikasi dan penandatanganan dokumen keuangan menyangkut kewilayahan bisa ditangani Plt, sembari menunggu pejabat camat yang akan dilantik bupati,” pungkas Amba.

Sementara itu, I Wayan Mudiyasa usai menerima surat perintah mengatakan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Tentunya amanah ini akan dijalankan dengan maksimal demi kemajuan daerah,” tutupnya.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.