Rugikan Masyarakat, PETI Ilegal di Desa Tobayagan Menjadi Perhatian Serius DPRD Bolsel

Telusur.news, BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) alias pertambang Ilegal di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tenga, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus dikeluhkan warga masyarakat setempat.

Ini disebabkan aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di pegunungan wilaya tersebut, mengakibatkan sejumlah permasalahan lingkungan, diantaranya tercemarnya hulu sungai oleh pembuangan limbah hasil pengelolaan tambang ilegal tersebut, saluran irigasi banyak yang mengalami pendangkalan serta areal persawahan tidak bisa lagi digunakan.
Hal ini pun menjadi perhatian serius DPRD Bolsel. didampingi aparat kepolisian, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesbangpol, PUPR, wartawan, dan masyarakat setempat, Pimpinan dan anggota DPRD Bolsel meninjau langsung Lokasi Tambang Ilegal tersebut.  pada Senin, 12 Juni 2023 kemarin.

Saat tiba dilokasi, terpantau terdapat tumpukan material dan rendaman aktif yang siap dikelolah serta gubuk para pekerja yang sudah di kosongkan.
“Kami akan menindak lanjuti hasil peninjauan ini dengan melapor secara resmi ke Polres Bolsel agar ditindak lanjuti,” kata Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii usai mengunjungi lokasi.
Ia menyebut bahwa, pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi ini, kerena pihak perusahaan tidak menanggapi undangan mereka untuk melakukan rapat dengar pendapat.

“Kami suda tiga kali dengan hari ini menyurati kedua pengusaha Hani Budiman dan Rukli Makalalag, tapi mereka tidak menghargai undangan lembaga. ini adalah sikap pandang enteng dengan tidak menghargai adanya Lembaga DPRD di Bolsel,” ungkapnya.

Hal ini pun menjadi catatan sehingga pihaknya langsung menjadwalkan peninjauan secara langsung kelokasi berdasarkan permintaan dan surat dari Desa Tobayagan.

“Selama tidak mengantongi izin, Peti harus ditutup. Karena kegiatan yang tidak mengantongi izin pasti ilegal dan itu melanggar aturan,” tegasnya.

Selain itu kata Arifin, walupun pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk memberhentikan, tapi pihaknya bisa merekomendasikan untuk di memberhentikan.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Bolsel, Salman Mokoagow mengatakan bahwa, dampak yang ditimbulkan akibat penambangan itu sudah tinjau langsung.

“Akibat dari kegiatan di lokasi tambang itu,  dampaknya sudah sampai ke Desa. Sungainya maupun saluran irigasi banyak yang mengalami pendangkalan serta areal persawahan tidak bisa lagi digunakan. Intinya, kita mau tambang ini ditutup dan tak ada lagi mediasi-mediasi,” Ujarnya.


(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.