Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut

Telusur.news, KOTAMOBAGU Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (29/6/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif dan normatif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini tidak semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban administratif dan normatif, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kotamobagu terus berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Menurutnya, seluruh kebijakan anggaran diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut, kata Wali Kota, kembali membuahkan hasil dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil diraih Pemerintah Kota Kotamobagu secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang juga merupakan opini WTP ke-13 secara berturut-turut,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas sinergi dan dukungan yang terus diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan dukungan, saran, masukan, serta pengawasan yang konstruktif dalam menyukseskan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,” katanya.

Selain agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Kotamobagu, yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan menerima dan menyambut baik ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mengingat pentingnya tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut dalam mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah, maka pihak eksekutif menyatakan menerima dan menyambut baik pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Kotamobagu tersebut untuk kemudian dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Wali Kota.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.