Bupati Bolmong dan BPJS Tandatangani Nota Kesepahaman

Telusur.news, BOLMONGBupati Bolaang Mongondow menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja antara Pemerintah Kabupaten Bolmong dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini berdasarkan implementasi instruksi Presiden no.2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (21/07/2023).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting dan strategis karena merupakan salah satu wujud kepedulian dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mengantisipasi berbagai resiko kerja yang dialami oleh pegawai pemerintah Non ASN, Sangadi, perangkat desa, BPD dan pekerja rentan di Kabupaten Bolmong.

“Pegawai pemerintah Non ASN, sangadi BPD dan perangkat desa termasuk dalam BPJS ketenagakerjaan sehingga para pekerja tersebut berhak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Limi.

Lanjut Limi, sebagai pelayan publik, dituntut harus memberikan informasi dan pelayanan terbaik dan atas kinerja yang optimal.

“Pegawai pemerintah Non ASN, sangadi, perangkat desa dan BPD harus diberi perlindungan sosial, begitu juga dengan pekerja rentan masuk juga dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Limi.

Limi menambahkan, selaku Penjabat Bupati Bolmong sangat mendukung dan memberi support atas program yang di gagas BPJS Ketenagakerjaan dimana bekerjasama dengan mengandeng Dinas PMPTSP Kabupaten Bolmong sebagai mitra kerja.

“Saya meminta dinas penanaman modal dan PTSP agar mengintruksikan para pemberi kerja atau pelaku usaha agar segera mendaftarkan pekerjanya atau karyawan untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, karena dengan begitu orang yang bekerja dan pelaku usaha sudah diberikan perlindungan pada resiko kecelakaan kerja, kematian maupun jaminan hari tua,” pesan Limi.

Advetorial

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.