Telusur.news, BOLSEL – Asisten I Alsyafri U. Kadullah, mewakili Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, membuka kegiatan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Merdeka Belajar Episode 25.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (27/09/2023).
Dalam laporannya, Kadis Dikbud Rante Hattani menyampaikan bahwa, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Merdeka Belajar.
Selain itu katanya, yang diharapkan dari satuan Pendidikan menghasilkan produk program pencegahan penanganan kekerasan agar kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dapat menurun.
“Permendikbudristek ini disahkan sebagai payung hukum untuk seluruh warga sekolah atau satuan pendidikan,” katanya.
Lebih Lanjut ia berkata, bahwa peraturan ini lahir untuk mencegah dan menangani kekerasan yang ada di lingkungan Pendidikan.
“Peraturan ini lahir untuk secara tegas menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi serta membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Alsyafri saat menyampaikan arahan Bupati mengatakan bahwa, di tempat kita ini tingkat kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual anak sangat tinggi.
“Sehingganya perlu kepada kita semua untuk sama-sama mencegah kasus-kasus demikian dan terus mengawasi seluruh gerak-gerik anak kita.” pintanya.
Alsyafri berharap, kepada bapak/ibu kepala satuan Pendidikan agar selalu menjaga lingkungan sekolah dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan warga sekolah serta Dinas terkait.
“Tanam dan tumbuhkan karakter positif pada anak didik demi membangun Bolsel yang lebih kuat dan menolak kekerasan,” tegasnya seraya kembali mengingatkan seluruh jajaran ASN untuk tidak terlibat politik praktis.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.