DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat II Penetapan Ranperda APBD Tahun 2024

Telusur.news, BOLMONG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024, kamis (30/11/2023).

Rapat yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD, Kecamatan Lolak tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, dan Sulhan Manggabarani.

Turut hadir pula, Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Para Asisten, pimpinan OPD Pemkab Bolmong, Camat serta para Sangadi.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, paripurna ini telah dihadiri 19 anggota dari 27 anggota.

“Maka dengan demikian, dinyatakan kuorum dan sah untuk dimulai karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Welty Komaling.

Kata Welty, dalam pelaksanaan APBD 2024, ini berbasis pada sistem anggaran kinerja yang merupakan suatu sistem penganggaran yang berorientasi pada pengendalian anggaran dan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk mencapai tujuan dimaksud.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Ranperda yang merupakan dasar pijakan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ulas Welty

Sebelum pandangan umum fraksi, Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam terlebih dahulu membacakan surat masuk, diantaranya pergantian alat kelengkapan dewan dari fraksi Nasdem dengan mengeluarkan keputusan Anggota Banmus sebelumnya di isi oleh Yansen Mokoginta, digantikan oleh anggota DPRD Febrianto Tangahu. Dalam surat itu, meminta untuk dibahas ditingkat Banmus.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, serta memberikan masukan, koreksi, dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda APBD 2024. Sehingga pada saat ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Tak hanya itu, Bupati Limi, juga ikut menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah Bolmong dan pimpinan OPD yang telah bekerja menyusun Ranperda tersebut. “Kami juga ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas disetujui dan ditetapkannya Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengolahan barang milik daerah,”

“Sekali terima kasih ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dijadikan Perda,” jelas Limi.

Limi berharap agar Ranperda APBD Bolmong tahun anggaran 2024 ini berjalan dengan baik guna pembangunan Bolmong kedepan.

Ia juga turut memaparkan gambaran umum APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,5 triliun.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.