Telusur.news, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, menyampaikan capaian positif Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hingga saat ini, Kabupaten Bolsel berhasil menempati peringkat kedua se-Provinsi Sulawesi Utara dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,69 persen.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Iskandar Kamaru saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Rabu (17/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penyelesaian tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kinerja agar penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dapat semakin optimal,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.