Polres Bolsel Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras jenis Captikus

Telusur.news, BOLSEL – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada Kamis, 09 Mei 2024, sekitar pukul 19:15 Wita, berhasil menggagalkan peredaran 575 liter miras jenis captikus.

Miras tersebut berasal dari luar Kabupaten Bolsel, yang dimuat dalam mobil Grandmax Putih sebanyak 11 Karung dan hendak melintasi jalan trans di Kabupaten Bolsel dengan tujuan ke Provinsi Gorontalo.

Setela mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Resmob Polres Bolsel bersama Sat Resnarkoba dan Tim Patroli Samapta langsung melakukan pengembangan untuk melihat mobil yang dicurigai tersebut.

Ditengah perjalanan tepatnya di Desa Pinolantungan, tim Resmob Polres Bolsel mendapat informasi bahwa dijalan pegunungan Desa Pinolantungan terdapat mobil grandmax putih yang dicurigai. mobil tersebut di tutupi dengan tarpal hijau dan tanpa pemiliknya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut bermuatan captikus sebanyak 11 karung lebih, setiap 1 karung terisi 2 kantong plastik sebanyak 25 liter sehingga dengan total miras yang berhasil diamankan sebanyak 575 liter.

Selanjutnya, Tim Resmob menyita dan membawa barang bukti tersebut ke Mapolres Bolsel untuk diserahkan kepada Resnarkoba Polres Bolsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini semua dilakukan oleh Polres Bolsel bertujuan untuk mengatasi peredaran miras Captikus yang menjadi pemicu awal permasalahan Kriminalitas dan premanisme sebagai akibat dari mengkonsumsi Miras,” ujar Kasie Humas Polres Bolsel IPDA Ahmad Walinelo.

(S.S)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.