Kotamobagu — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan bahwa para siswa akan mendapatkan hari libur pada awal puasa.
Keputusan tersebut merujuk, Surat Keputusan Bersama dan surat edaran bersama, menteri agama, menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia, tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2025, menjelang bulan suci ramadhan.
Kepala Disdik Kotamobagu, Aljufri Ngandu mengajak kepada seluruh orang tua untuk turut aktif mengajarkan hal-hal positif kepada anak-anak saat mengisi hari libur nanti.
“Diharapkan selama libur di bulan suci ramadhan ini, para orang tua turut berperan aktif, mengajarkan hal-hal positif pada anak-anak dengan kegiatan – kegiatan keagamaan seperti melaksanakan sholat 5 waktu, baca Al Quran dan menjalankan ibadah puasa,” ucap Ngandu.
Lebih lanjut, Ngandu menyampaikan bahwa berdasarkan surat edaran bersama 3 menteri libur dimulai pada tanggal 27 februari hingga 5 Maret 2025 dan berharap anak-anak tidak ada yang menambah libur.
“Kalau namanya surat edaran pasti akan dijalankan, sesuai dengan ketentuan dan kami berharap para siswa agar tidak menambah-nambah hari libur,” ujarnya.
Selain itu, Aljufri mengimbau seluruh siswa, baik yang beragama Islam maupun non-Islam, untuk mengisi waktu libur dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat.
“Kepada para siswa, diharapkan selama mengisi waktu libur di bulan suci Ramadhan ini dapat diisi dengan kegiatan keagamaan. Hal ini bukan hanya untuk umat Islam saja, tetapi untuk semua agama,” tutupnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.