Telusur.news, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M., Sampaikan LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029.
Penyampaian LKPJ 2024 dan Ranperda RPJMD tahun 2025 – 2029 ini berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu pada Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu menyampaikan harapannya terkait dengan LKPJ 2024 dan RPJMD tahun 2025 – 2029.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan tentang capaian kinerja berbagai Program dan kegiatan,” ucapnya.
Selain itu Walokita Kotamobagu juga menambahkan bahwa laporan tersebut juga dapat menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, oleh pemerintah kota kotamobagu selama kurun waktu Satu Tahun Anggaran.
“Selain Progress Report atau catatan atas capaian kemajuan sekaligus gambaran pembangunan dan pencapaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan pada Tahun 2024 yang lalu, pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, juga menjelaskan tentang Hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara makro, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan, yang dilaksanakan Pemerintah daerah, sepanjang Tahun 2024,” tambahnya.
Diketahui bahwa pada Tahun 2024, banyak capaian dan keberhasilan yang diraih Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu.
Hal tersebut dapat dilihat dari berhasil diraihnya berbagai Penghargaan yang membanggakan, baik dari pemerintah sulawesi utara, maupun Pemerintah Pusat.
“Meskipun kita telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan sepanjang tahun 2024 yang lalu, namun tentu belum semua cita – cita, harapan dan keinginan dari masyarakat Kota Kotamobagu yang dapat kami penuhi,” tutur Walikota.
Oleh karena itu, berbagai rekomendasi yang nantinya akan disampikan DPRD Kota Kotamobagu, akan menjadi bahan masukan yang sangat penting bagi Pemerintahan untuk terus melakukan perbaikan, demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di Kota Kotamobagu.
“Pada Rapat Paripurna ini, kami juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029,” lanjutnya.
RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini disusun dengan mengacu pada Visi dan Misi kepala daerah terpilih.
Adapun Visi Pembangunan Kota Kotamobagu untuk Lima Tahun ke depan adalah Kota Kotamobagu Bersahabat, atau Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya dan Inovatif.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini, sangat membutuhkan Ide, Saran, Dukungan dan Sinergitas yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di daerah ini,” ujarnya.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat., S.H., M.H., Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., S.E., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot., S.Ag., M.Si, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.**
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.