Telusur.news, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil meraih peringkat pertama se-Provinsi Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A., usai kegiatan penerimaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, di Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Manado.
“Selain meraih opini WTP, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berhasil menduduki peringkat pertama se-Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan persentase sebesar 84,05 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat dan berkelanjutan,” ujar Rahfan Mokoginta.
Ia menambahkan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut merupakan bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” tambahnya.
Dengan raihan opini WTP ke-13 serta capaian terbaik dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.