Wali Kota Weny Gaib Siapkan Sentra UMKM Modern di UDK, Tegaskan Ekonomi Kerakyatan Harus Berkelanjutan
Telusur.news, KOTAMOBAGU — Riuh tepuk tangan pecah di Pelataran Kampus Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Sabtu malam (13/6/2026), saat Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M mengumumkan rencana besar Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menata kawasan tersebut menjadi pusat UMKM yang lebih representatif dan berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota dalam Talk Show “Gita Bicara, Wali Kota Mendengar” bertema Transformasi Ekonomi Kerakyatan, sebuah forum dialog yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membahas masa depan ekonomi lokal Kotamobagu.
Di hadapan ratusan peserta yang memadati lokasi kegiatan, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin geliat ekonomi yang saat ini tumbuh di kawasan UDK hanya menjadi fenomena sesaat. Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap pusat kuliner dan UMKM harus dijaga melalui penataan yang baik, regulasi yang tepat, serta dukungan infrastruktur yang memadai.
“Yang kita bangun bukan sekadar tempat jualan, tetapi ekosistem ekonomi rakyat yang mampu bertahan dalam jangka panjang,” tegas Weny Gaib.
Dalam sesi dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, Wali Kota menjawab berbagai pertanyaan terkait regulasi yang diterapkan di kawasan UDK. Ia menjelaskan bahwa aturan yang disusun pemerintah bukan untuk membatasi aktivitas UMKM, melainkan untuk memastikan pemanfaatan aset publik berjalan tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.
“Pemerintah hadir dengan regulasi karena kita berbangsa dan bernegara. Kawasan ini adalah milik masyarakat sehingga penggunaannya harus ada aturan dan tidak bisa sembarangan. Namun, kami tidak kaku. Kami justru mencari solusi agar UMKM bisa berkembang dengan baik,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, Pemerintah Kota memilih pendekatan yang adaptif dengan melihat tingginya minat masyarakat, khususnya kalangan muda, terhadap berkembangnya pusat ekonomi kreatif di kawasan UDK. Karena itu, regulasi yang disusun diarahkan untuk mendukung pertumbuhan usaha tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Wali Kota mengingatkan bahwa keberlangsungan UMKM tidak hanya bergantung pada pemerintah. Kreativitas dan inovasi para pelaku usaha menjadi kunci utama agar kawasan tersebut tetap hidup dan menarik minat pengunjung.
“Kalau konsepnya sama semua, masyarakat akan cepat bosan. Karena itu diperlukan inovasi, kolaborasi, dan ide-ide kreatif agar kawasan ini terus berkembang,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk membenahi kawasan halaman depan Pelataran UDK menjadi sentra UMKM yang lebih tertata, nyaman, dan mudah diakses masyarakat.
Tidak hanya melakukan penataan fisik, pemerintah juga tengah merancang sistem akses yang lebih terbuka agar pengunjung dapat masuk dari berbagai sisi kawasan.
“Tahun ini kami menyiapkan anggaran untuk membenahi halaman besar di depan kita ini untuk dijadikan tempat UMKM. Kami juga memikirkan aksesibilitasnya agar masyarakat lebih mudah masuk dan menikmati kawasan yang telah dibangun,” ungkap Wali Kota, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari peserta.
Forum dialog tersebut semakin menarik dengan kehadiran sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang yang berbagi pengalaman dan gagasan mengenai penguatan ekonomi kerakyatan. Hadir sebagai narasumber pengusaha sukses asal Minahasa Tenggara Nurbaya Supit, pengusaha muda Kotamobagu Michael Sholat Bibisa, Ketua PW GP Ansor Sulawesi Utara Hamri Mokoagow, Staf Khusus Wali Kota Putri Damayanti Potabuga, serta perwakilan pelaku UMKM Ibnu Malik.
Diskusi yang berlangsung interaktif itu menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas pemuda, dan pelaku UMKM dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat ekonomi lokal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat. Penataan kawasan UMKM UDK menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan ruang usaha yang produktif, mendorong lahirnya wirausaha baru, sekaligus menjadikan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan Kota Kotamobagu ke depan.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.