Wali Kota Weny Gaib Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut, Dorong Penguatan Penindakan Korupsi dan Perlindungan Lingkungan

Telusur.news, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).

Seminar mengusung tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Produksi dan Kejahatan Ekologi guna Pemulihan Kerugian Negara”, yang menyoroti pentingnya penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., beserta seluruh peserta seminar.

“Atas nama pribadi, pemerintah daerah, bahkan atas nama seluruh masyarakat di daerah ini, saya menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Bapak Jacob Hendrik Pattipeilohy beserta seluruh hadirin undangan sekalian. Dalam bahasa adat kami, Dega Niondon Komintan,” ujar Weny Gaib.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulut yang telah memilih Kota Kotamobagu sebagai tuan rumah penyelenggaraan seminar.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran yang telah berkenan melaksanakan seminar di daerah ini,” katanya.

Menurutnya, tema yang diangkat mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan perlindungan lingkungan hidup, sekaligus mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Ia berharap seminar tersebut dapat memperluas pemahaman para peserta mengenai penanganan korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan.

“Seminar ini diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan, sekaligus memperkuat kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kekayaan alam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Weny Gaib berharap forum tersebut menjadi ruang bertukar gagasan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kami berharap seminar ini menjadi wadah pertukaran gagasan, penguatan kolaborasi, serta mampu melahirkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang memberikan kontribusi nyata bagi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, perlindungan lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Seminar tersebut turut dihadiri para kepala daerah, unsur Forkopimda, sekretaris daerah dan kepala OPD se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Saeful Arif, serta para narasumber, di antaranya Dr. Dani Pinasang dan Dr. Herlianti Bawole, bersama jajaran pejabat struktural Kejaksaan Tinggi Sulawesi

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.