Telusur.news, BOLMUT – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Auditorium Pohohimbungo, Rabu (12/6/2024)
Dalam acara tersebut, Sirajudin Lasena secara simbolis menyerahkan dokumen perjanjian kerja kepada 322 PPPK yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyatakan bahwa meskipun beberapa hari sebelumnya telah menerima laporan untuk menandatangani perjanjian ini, dirinya memutuskan untuk mengadakan pertemuan tatap muka langsung dengan para PPPK.
“Tanpa bertatap muka langsung seperti ini, perjanjian itu hanya menjadi formalitas, dan apapun poinnya pasti hanya akan menjadi sebuah formalitas,” kata Sirajudin Lasena.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menekankan bahwa pertemuan ini bukan hanya untuk membahas kinerja teknis.
“Hari ini, kami tidak akan meminta dan berbicara terkait kinerja teknis. Namun, kami berharap kita semua dapat bersepakat terkait dengan penandatanganan kinerja ini untuk membangun serta menjaga etika, moral, sikap, perkataan, dan tindakan kolektif sebagai bagian dari pemerintah daerah,” tandasnya.
Penulis : Zulkifly Thaib
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.