TELUSUR.NEWS — Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur bersama Personel Polsek Modayag berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian spesialis hewan ternak Anjing, Kamis (1/7/2024) sekitar pukul 18.30 WITA.
Diketahui pelaku Pencurian hewan ternak tersebut laki- laki berinisial R Alias Ron (22), pelaku merupakan warga Kelurahan Makeret Timur Kecamatan Wanea Kota Manado.
Kanit Reskrim Aiptu Krestian Melale. SIP, mengatakan, Kejadian pencurian itu terjadi Pada hari Sabtu 27 Juli 2024 pukul 03.25 wita bertempat di kediaman korban Steven Paulus warga Desa Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
“Setelah menerima laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya keberadaan pelaku, ” ungkapnya.
Dengan adanya informasi tersebut lanjut Melale, kemudian tim langsung bergerak menuju ke Kelurahan Makeret Timur Kota Manado, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang di duga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak.
“Kami kemudian langsung melakukan penangkapan di kediaman rumahnya dan saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian pelaku langsung kita amankan ke Polsek modayag guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Melale.
(RENDY KOROMPOT)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.