Tindak Lanjut Instruksi Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Bersihkan Drainase di Jalan Kartini
Dinas PUPR, DLH, dan Satpol-PP bagian Damkar bergotong royong membersihkan drainase Jalan Kartini untuk mengatasi sumbatan akibat endapan.
Telusur.news, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu mulai melakukan pembersihan drainase di sepanjang Jalan Kartini. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, setelah adanya keluhan masyarakat terkait genangan air di kawasan tersebut.
Pelaksanaan pembersihan dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satpol-PP bagian Pemadam Kebakaran (Damkar).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Yeyen Yambo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas perintah langsung dari Wali Kota.
“Atas instruksi Wali Kota, hari ini kami bersama instansi terkait melakukan pembersihan aliran selokan yang mengalami sumbatan akibat endapan,” ujar Yeyen.
Lebih lanjut, Yeyen menjelaskan bahwa tahap awal pembersihan dilakukan dengan mengangkat sampah yang mengendap di dalam drainase. Setelah itu, petugas akan melakukan penyemprotan agar aliran air kembali lancar.
“Kami juga akan membuka ruang kontrol di atas drainase supaya pekerjaan bisa dilakukan lebih mudah dan maksimal,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi genangan air yang kerap terjadi di Jalan Kartini saat hujan deras serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Kegiatan Pembersihan Drainase yang berlokasi di Jalan Kartini, Kota Kotamobagu, juga dihadiri Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., M.E., Kepala Bidang Bina Marga Haris Moninta, Kepala Bidang DLH dan pihak Kelurahan Gogagoman.
YN
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.