Satpol-PP Kotamobagu Bersama Tim Gabungan Razia Kafe dan Kios Tak Berizin, Puluhan Botol Miras Diamankan

Operasi terpadu melibatkan Polres, Subdenpom, dan dinas terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kotamobagu.

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu bersama tim gabungan kembali melaksanakan operasi penegakan Peraturan Daerah pada Sabtu malam, 15 November 2025.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi terpadu ini melibatkan unsur Polres Kotamobagu, Satpol PP, Subdenpom, serta dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, dan instansi lainnya.

Sasaran razia mencakup sejumlah kios, penjual minuman beralkohol, dan kafe yang diduga beroperasi tanpa izin. Dari hasil operasi, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, baik golongan A maupun golongan B. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Satpol PP Kota Kotamobagu.

“Temuan ini akan kami proses sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku. Terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, Subdenpom, Kodim 1303, serta instansi terkait yang telah mendukung pelaksanaan tugas malam ini. Operasi gabungan berjalan aman, kondusif, dan dapat dikendalikan,” ujar Sahaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, turut memberikan imbauan.

“Kami mengimbau para pedagang dan pemilik usaha untuk mematuhi seluruh aturan, termasuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin serta tidak memajang atau memperdagangkan produk yang telah kedaluwarsa. Tadi sudah kami sampaikan agar produk kedaluwarsa segera disingkirkan. Jika masih ditemukan ke depannya, akan ada langkah tegas lainnya,” jelasnya.

Ariono juga menegaskan bahwa dari seluruh lokasi yang disasar, tidak satu pun kios maupun tempat hiburan yang memiliki izin penjualan minuman beralkohol sesuai ketentuan Perda.

Di sisi lain, AKP Paul D. Sihotang, S.H., Kasat Samapta Polres Kotamobagu, memastikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas untuk menjaga kenyamanan warga.

“Operasi ini menjadi bagian dari menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kotamobagu,” pungkasnya.

YN

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.