IPPR Kotamobagu Resmi “Clean and Clear”, Wali Kota Weny Gaib Teken Berita Acara di Kementerian ATR/BPN
Telusur.news, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menandatangani berita acara verifikasi penanganan IPPR dalam rangka penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara tersebut menjadi tahapan penting dalam proses revisi RTRW Kota Kotamobagu.
“Hari ini di Kantor Kementerian ATR/BPN, Wali Kota Kotamobagu menandatangani berita acara verifikasi penanganan IPPR dalam rangka penyusunan revisi RTRW Kota Kotamobagu. Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, IPPR Kota Kotamobagu dinyatakan clean and clear,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan penandatanganan berita acara verifikasi penanganan IPPR merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses revisi RTRW.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Penandatanganan berita acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Hadir pula Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, S.E., M.E., Kasubid PHPSPR Wilayah III, Agus Sutrisno, A.Ptnh., M.H., C.Med., Ketua Tim Itsari Wigati, S.T., PIC Arizal Putra, S.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna, S.H., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, S.E.
Dengan dituntaskannya tahapan verifikasi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu semakin memperkuat langkah dalam penyusunan revisi RTRW sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.