PETI Batu Kilat Kembali Aktif, Dugaan Keterlibatan TP dan OP Disorot 

Telusur.news, BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Kilat, Hulu Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi perhatian publik.

Selain dilaporkan kembali beroperasi setelah sempat terhenti, muncul pula dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk seorang politisi asal Manado berinisial TP alias Tom dan OP alias Opo.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan yang masuk dalam wilayah konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) tersebut kembali menggeliat dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah alat berat jenis excavator disebut terlihat beroperasi untuk menunjang kegiatan penambangan.

Munculnya nama TP alias Tom dan OP alias Opo dalam dugaan pengelolaan aktivitas tambang ilegal tersebut semakin menyita perhatian publik. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan maupun klarifikasi resmi dari pihak yang disebut terkait informasi tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, berinisial ND, mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi Batu Kilat kembali terlihat setelah sebelumnya sempat berhenti.

“Beberapa waktu lalu sempat berhenti, tetapi sekarang aktivitasnya kembali berjalan. Masyarakat tentu khawatir karena lokasi itu berada di daerah hulu yang rentan terhadap kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PETI di kawasan tersebut bukan hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga berpotensi memicu dampak lingkungan yang serius jika tidak segera ditangani.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung. Mereka juga meminta agar setiap informasi maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dapat ditelusuri secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Aktivitas pertambangan tanpa izin kerap dikaitkan dengan kerusakan kawasan hutan, sedimentasi sungai, pencemaran lingkungan, hingga meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, terutama saat musim penghujan.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan aktivitas PETI yang kembali berlangsung di kawasan Batu Kilat.

“Untuk adanya PETI di Batu Kilat, Desa Tobayagan, saya belum mengetahui,” kata IPTU Iqbal saat dikonfirmasi.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Nanti tim akan ke sana. Jika ditemukan aktivitas PETI, akan ditindak secara tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Nasurudin Gobel, membenarkan bahwa kawasan Batu Kilat merupakan bagian dari wilayah konsesi PT JRBM. Ia mengatakan laporan terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut telah disampaikan kepada instansi berwenang di tingkat provinsi.

“Lokasi Batu Kilat memang masuk wilayah konsesi PT JRBM. Kami sudah menyampaikan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, namun sampai saat ini belum ada informasi kapan mereka akan turun melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak setiap aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar hukum.

(S.S)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.