Telusur.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, saat menghadiri Seminar Hukum Strategis yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Ballroom Hotel Sultan Raja, Kotamobagu, Selasa (04/08/2026).
Seminar tersebut mengangkat tema “Konstruksi Umum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Keuangan Negara”.
Seminar ini juga dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, para kepala daerah se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), unsur Forkopimda, akademisi, praktisi hukum, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Deddy didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Bolsel, para Asisten Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Seminar ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun tata kelola sektor pertambangan yang akuntabel serta berwawasan lingkungan.
Pembahasan difokuskan pada penguatan penegakan hukum melalui penerapan sanksi kumulatif terhadap tindak pidana korupsi dan kejahatan lingkungan guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara sekaligus memulihkan kerusakan ekologis.
Dalam laporannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu menjelaskan bahwa seminar diselenggarakan sebagai implementasi amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, praktik korupsi di sektor pertambangan tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kerusakan hutan, pencemaran sumber air, dan menurunnya kualitas lingkungan hidup.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat wilayah Bolaang Mongondow Raya memiliki potensi sumber daya mineral yang besar sekaligus rentan terhadap aktivitas pertambangan ilegal maupun penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Seminar ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai penanganan mega korupsi di sektor pertambangan, membangun kesamaan persepsi dalam penerapan sanksi kumulatif antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana lingkungan hidup, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi optimalisasi pemulihan kerugian negara dan lingkungan.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini menuntut kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum.
“Kami mendorong para kepala daerah untuk memastikan seluruh regulasi yang berlaku dapat diimplementasikan secara maksimal hingga ke tingkat akar rumput,” tegas Kajati.
Ia juga menekankan bahwa penanganan kerugian negara dan kerusakan lingkungan harus dilakukan secara terpadu melalui penindakan tindak pidana korupsi, gugatan perdata untuk pemulihan kerusakan ekologis oleh Jaksa Pengacara Negara, serta penerapan sanksi pidana lingkungan secara konsisten.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mendukung penuh upaya penguatan penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kelestarian lingkungan.
“Pemkab Bolsel berkomitmen untuk terus menyelaraskan tata kelola pemerintahan dengan regulasi yang berlaku, memperkuat integritas aparatur, serta mendukung upaya pencegahan korupsi dan perlindungan lingkungan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Wabup Deddy.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang membahas berbagai perspektif mengenai hukum pidana korupsi, kejahatan ekologi, serta strategi penguatan penegakan hukum di sektor pertambangan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam di Sulawesi Utara.
(S.S)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.