Telusur.news, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., mengeluarkan Surat Edaran tentang Himbauan Mengantisipasi Musim Kemarau sekaligus mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 249 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, kecuali untuk keperluan tertentu seperti kegiatan bertani yang tetap harus memperhatikan aturan dan kondisi keamanan.
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok maupun benda-benda yang mudah terbakar di area terbuka, khususnya di kawasan hutan, lahan kering dan kebun.
Selain itu, masyarakat yang melakukan aktivitas pembakaran diminta memastikan api dapat dikendalikan dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.
“Apabila melihat adanya kebakaran hutan atau lahan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui Call Center 112,” demikian salah satu poin dalam imbauan tersebut.
Dalam menghadapi musim kemarau, masyarakat juga diimbau menggunakan air secara bijak mengingat ketersediaan air dapat berkurang secara drastis.
Tak hanya itu, Wali Kota menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui imbauan tersebut, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Sangadi, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para pemilik usaha diharapkan turut menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan kebakaran kepada masyarakat.
“Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi keselamatan bersama,” tutup Wali Kota dalam surat edaran tersebut.
Surat edaran ini ditetapkan di Kotamobagu pada 31 Agustus 2026.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.