NIK Rangkap NPWP, Fungsi KTP Bertambah

0

“RUU ini akan memperkuat reformasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah dengan melalui implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi”. Ucap menteri keuangan

Menurutnya RUU ini juga hadir di saat yang tepat dengan dibentuknya RUU ini, tidak lain untuk mempercepat pertumbuhan perkekonomian yang berkelanjutan inklusif serta mengoptimalkan penerimaan Negara

“RUU bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum serta melaksanakan reformasi pada administrasi”. Tutur sri mulyani.

Leave A Reply

Your email address will not be published.