Kotamobagu — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi yang digelar di Aula Rudis Wali Kota Kotamobagu, Rabu 13 Oktober 2021.
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu ini, dibuka langsung Wali Kota Ir Tatong Bara dan dihadiri Nelson Singkara selaku narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kotamobagu Ahmad Affandy Abasi ST, kegiatan yang digelar merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPan-RB).
“Dasar hukum bimtek penyusunan road map reformasi birokrasi ini adalah PermenPan-RB no 25 tahun 2020 tentang Road Map reformasi birokrasi 2020-2024 yang mengharuskan daerah menyusun road map reformasi birokrasi,” kata Andy sapaan akrabnya.
Masih menurut Andy, kalau kegiatan tersebut dikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama sekretaris di masing-masing instansi.
“Tujuannya untuk memberi arahan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah Kota Kotamobagu agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa road map reformasi birokrasi adalah grand design reformasi birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 tahun sekali.
“Ini merupakan rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahap ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas,” terang Andy.
Dia pun berharap, kegiatan tersebut bisa berjalan dengan maksimal, serta mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan.
“Dengan hasil yang ingin dicapai antara lain terlaksananya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” tutupnya.
Diketahui, kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan turut dihadiri Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT serta Asisten bidang pemerintahan Setda Kotamobagu Drs Teddy Makalalag.(***)