Telusur.news, Kotamobagu — Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) meningkat seiring dibukanya pendaftaran Bantuan Presiden Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
“Kita memberikan bantuan sekaligus pendampingan untuk pembuatan surat NIB.“Selama tahun 2021 lalu sebanyak 722 NIB diterbitkan lembaga Online Single Submission (OSS),” kata Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelayanan Pelaporan DPMPTSP Kotamobagu, Mardani.
Dikatakan, terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang mengurus NIB. Mardani pun mengimbau masyarakat pelaku usaha untuk segera mengurus nomor induk berusaha (NIB).
“Untuk pengurusannya tidak dipungut biaya. Tinggal disiapkan berkas-berkas antara lain seperti KTP dan NPWP,” terangnya. (*)