Wali Kota Tatong Minta Kepala OPD dan PPK Wajib Lakukan Survei Harga Secara Terukur

0

Telusur.news, Kotamobagu — Wali kota Kotamobagu, Tatong Bara, minta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) wajib melakukan survei harga secara terukur.

“Para Pejabat Pembuat Komitmen melakukan survey harga secara terukur. Saya juga meminta inspektorat untuk terlebih dahulu melakukan reviu terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata wali kota saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Spesifikasi Teknis Barang dan Jasa Pemkot Kotamobagu, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, kemarin.

Menurut wali kota, pembekalan bagi Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam penyusunan HPS dan spesifikasi barang dan jasa sangat penting dilakukan, agar dalam tahapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan peraturan yang ada.

“Saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk mengikuti kegiatan Bimtek dengan serius hingga selesai,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kota Kotamobagu mengatakan kegiatan Bimtek dimaksudkan sebagai upaya menyamakan pemahaman tentang tata cara penyusunan HPS dan spesifikasi teknis dalam persiapan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu tujuan dilaksanakan Bimtek agar persiapan pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.