BOLTIM — Pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memfasilitasi papan barcode aplikasi peduli lindungi di Kantor Bupati Boltim.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, Selasa (15/3/2022) sudah memasang papan barcode tepat di pintu masuk lantai I dan II Kantor Bupati Boltim.
Kepala Dinkes Boltim, Saifudin Gobel mengatakan, pemasangan papan barcode aplikasi peduli lindungi tersebut merupakan tindaklanjut surat edaran Bupati nomor : 10/BMT/23/II/2022 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian omicron, serta penegasan penggunaan aplikasi peduli lindungi.
“Pemasangan barcode peduli lindungi di kompleks kantor bupati bertujuan untuk mengetahui cakupan vaksinasi, serta untuk mengetahui pegawai maupun tamu yang datang apakah sudah divaksin atau belum,” jelasnya.
Lanjutnya, ketika seseorang akan melakukan barcode pada aplikasi peduli lindungi, akan diketahui jika belum melakukan vaksinasi dengan indikator warna pada layar handphone.
“Apabila sudah divaksin warnanya hijau, sedangkan warna merah tandanya belum divaksin,” terangnya.
Pihaknya juga berharap, dengan terpasangnya papan barcode aplikasi di kantor bupati, akan diikuti oleh seluruh kantor SKPD.
“Sampai di tingkatan desa apa terlebih pelayanan publik wajib pemasangan barcode ini. Juga diwajibkan untuk fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran tempat wisata dan pusat keramaian lainnya,” jelasnya.
Sekertaris Daerah Boltim (Sekda) Sonny Warokka, mengapresiasi pemasangan papan barcode aplikasi peduli lindungi di Kantor Bupati Boltim.
“Ini lebih membantu mendektesi penyebaran penularan Covid-19. Ternyata alat ini bukan hanya gambar biasa, langsung men-scan mendektesi yang sudah melakukan vaksin dan belum. Saya sudah scan dan hasilnya hijau,” kata Sekda.
Untuk diketahui, Kabupaten Boltim saat ini masuk level 2 dalam penerapan PPKM. (REN)