banner

Bahas Ranperda Inisiatif, DPRD Kota Kotamobagu Gelar FGD

KOTAMOBAGUDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (27/01/2023) pagi hingga sore menggelar, Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Perda (Ranperda) inisiatif DPRD.

Selain itu FGD ini juga membahas , Ranperda BUMD Air Minum, BUMD Pasar, dan Penyelenggaraan Adat serta dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Ketua DPRD diwakili Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu , Anugrah Beggie  Gobel kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulut diwakili Kepala Divisi Hukum DR. Hendra Zachawerus, SH. MH. atas kerjasama hampir 10 tahun antara Kanwil dengan DPRD KK untuk perancangan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan Beggie Gobel, mereka masih melakukan  kajian yang merujuk pada  Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan. “Hasil kajian ini, diserahkan ke menteri keuangan untuk mendapatkan rekomendasi dalam pembuatan BUMD,” kata Beggie.

Selain itu kata Beggie, Kanwil Kemenkumham Sulut meminta data pendukung soal pembuatan BUMD air minum dan BUMD Pasar.

Dalam   FGD tersebut, hadiri oleh Tim penyusun Akademik dan Yuridis dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Utara, Ketua Bapemperda dan  anggota dewan Dani Iqbal Mokoginta,SH.

Hadir juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, para Tokoh Adat dan Pemerhati Adat dan Budaya di Kotamobagu, Tenaga Ahli Bapemperda serta Kabid Perundangan DPRD Kotamobagu.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.