Gelar Paripurna, DPRD Bolmong Setujui 5 Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah

Telusur.news, BOLMONG DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tingkat terkait Lima Ranperda inisiatif DPRD Senin 13 November 2023.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi 2 Wakil Ketua yakni Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.

Selain itu dihadiri Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para staf ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD serta Camat.

Sidang berlangsung kondusif seluruh Fraksi di DPRD Bolmong saling memberikan pandangan fraksi atas Ranperda yang diusulkan.

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit memberikan apresiasi atas lima Ranperda inisiatif DPRD.

Menurut Limi, lima Ranperda inisiatif DPRD yang sudah dibahas bersama, nanti akan bermuara untuk akan kemaslahatan bagi masyarakat dan daerah.

Ketua DPRD Bolmomg Welty Komaling menyebutkan, bahwa lima Ranperda inisiatif dari DPRD itu yakni, Penamaan Fasilitas Umum, TanggungJawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Lembaga Adat, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Dengan adanya Ranperda Inisiatif, payung hukum akan semakin kuat dan pelaksanaan program akan semakin berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Welty.

Rapat paripurna tersebut lanjut Welty, seluruh Fraksi di DPRD Bolmong menyambut baik.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.