Pelaku Ujaran Kebencian Dibitung Ditangkap Polda Kalimantan

Telusur.news, MANADO– Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sualwesi Utara (Sulut) Kombes Pol Stefanus Tamuntuan, dalam Konfrensi pers dengan beberapa awak media mengatakan bahwa Pelaku kasus ujaran kebencianan pasca kejadian di Bitung.

yang bernama Marco Karundeng (MK) sudah ditangkap oleh polisi di Kalimantan Timur. Jumat 01/12/2023

Menurutnya , penangkapan MK ini dilakukan setelah tim patroli siber Kepolisian berhasil mendeteksi salah satu informasi media sosial, yang diduga kuat mengandung kebencian, setelah dilacak pemilik akun tersebut berinisial MK.tuturnya

Setelah dati hasil penyelidikan lebih lanjut pelaku MK

Diketahui berada di Kalimantan Timur, dan kami dari Polda Sulut langsung berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk melakukan penangkapan kepada saudara Marco Karundeng alias MK.bebernya

tersangka utama dalam kasus kebencian, sudah berhasil diamankan oleh petugas, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. ujar Direskrimsus Polda Sulut ini.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.