Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas Revisi RTRW 2026–2045 di Jakarta

Telusur.news, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.

Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini turut dihadiri sejumlah kementerian terkait serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota dalam forum tersebut merupakan bagian penting dalam mendorong percepatan penyusunan revisi RTRW daerah.

“Pada hari ini Wali Kota Kotamobagu menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045 yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN serta dihadiri sejumlah kementerian terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam rakor tersebut, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan sejumlah poin strategis terkait usulan revisi RTRW. Di antaranya menyangkut urgensi revisi RTRW, kelengkapan dokumen, isu-isu strategis dan tujuan penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang, hingga rencana kawasan strategis di wilayah Kota Kotamobagu.

“Wali Kota juga memaparkan berbagai aspek penting yang menjadi dasar dalam revisi RTRW, mulai dari urgensi, dokumen pendukung, hingga arah pengembangan wilayah ke depan,” tambahnya.

Rakor ini dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, S.T., M.Sc., serta sejumlah pejabat fungsional utama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dari Pemerintah Kota Kotamobagu, kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Setda Moh. Agung Adati, S.T., M.Si., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Ketua Komisi II DPRD Dani Ikbal Mokoginta, S.H., bersama sejumlah pihak terkait lainnya mengikuti kegiatan secara virtual.

Rapat koordinasi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan kebijakan penataan ruang daerah dengan kebijakan nasional, guna mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing di Kota Kotamobagu ke depan.

Advetorial

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.